Potong Dana Bos Rp100 Ribu per Siswa, DPR Cecar Menag

photo author
- Kamis, 10 September 2020 | 00:36 WIB
Fachrul Razi
Fachrul Razi

Sementara, BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa menjadi 1,5 juta per siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.


Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar. (*)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X