Kronologi Perjalanan Kasus Djoko Tjandra Sejak Tahun 1999

photo author
- Jumat, 31 Juli 2020 | 02:48 WIB
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra


Jakarta,Klikanggaran.com - Pelarian buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya berakhir. Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di luar negeri.


Djoko Tjandra, dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Kamis (30-7-2020) malam


"Ya saya mau ke bandara lagi jemput (Djoko Tjandra)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat dihubungi awak media, Kamis (30-7).


Sebelumnya, buronan kasus korupsi tersebut membuat heboh. Meski dicari negara, Djoko Tjandra bebas melenggang keluar-masuk Indonesia. Bahkan dia mengurus administrasi dan surat menyurat dengan mudah berkat bantuan beberapa pihak, mulai dari kelurahan, kejaksaan, sampai dengan jenderal polisi.


Bahkan, Djoko mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


Berikut koronologi perjalanan kasus yang melibatkan Djoko Tjandra seperti dilansir dari Liputan6, hingga yang bersangkutan menjadi warga negara Papua Nugini, dan akhirnya ditangkap pihak kepolisian.


27 September 1999


Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.


29 September 1999-8 November 1999


Djoko ditahan oleh Kejaksaan.


9 November 1999-13 Januari 2000


Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.


14 Januari 2000-10 Februari 2000


Djoko kembali ditahan oleh kejaksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X