Batam, KlikAnggaran.com — Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam nekat menjual dirinya demi membeli kuota internet, melalui penyalur prostitusi online.
Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp 500.000,00. Ironisnya, korban masih berusia 15 tahun atau di bawah umur dan duduk di bangku sekolah.
Mengenal penyalur melalui Facebook
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengemukakan, siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi online dari jejaring sosial Facebook.
Kemudian pelaku mengajari hingga mempromosikan korban.
Korban diketahui juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun MiChat
"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata dia.
Dipatok Rp 500.000,00, untuk beli kuota
Siswi SMP itu mengaku menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.
Uang jual diri rencananya juga akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi keluarga korban yang bermasalah justru dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online
Korban dijajak dengan tarif Rp 500.000, sekali berkencan.
Digagalkan polisi, penyalur dan pemesan diamankan saat transaksi
Jun Chaidir menjelaskan, aksi prostitusi online itu akhirnya digagalkan.