Saat memeriksa Cak Imin, KPK mengakui mencecar Wakil Ketua DPR itu mengenai aliran dana sebesar Rp 7 miliar dari Musa Zainuddin.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang Rp7 miliar dari Musa Zaenudin untuk proyek jalan di Maluku," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Januari 2020.
Namun, usai diperiksa saat itu, Cak Imin membantah pengakuan Musa. Cak Imin juga membantah menerima uang dari Musa.
Sumber: Viva.co.id