Astaga! Korban Pembacokan di Desa Tri Anggun Jaya Ditahan Pihak Rumah Sakit

photo author
- Rabu, 6 Mei 2020 | 02:12 WIB
PicsArt_05-06-01.59.15
PicsArt_05-06-01.59.15


Palembang,Klikanggaran.com - Insiden  bentrokan pada Senin, 27 April 2020, di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, mengakibatkan tiga orang mengalami luka bacok dan luka tembak. Adapun ketiga korban tersebut, yakni Alkino (26) selaku Ketua BPD, Abdul Wani atau Nok (45) selaku warga Desa Tri Anggun Jaya, dan salah satu pelaku bernama Ardi (40) warga Desa Tri Anggun Jaya.


Bentrokan tersebut dipicu gara-gara papan cor, sehingga membuat Alkino dan Nok mengalami saling bacok terhadap pengawas keamanan proyek dana desa, Ardi, beserta kedua rekannya.


Untuk diketahui, Nok (45) mengalami luka bacok pada bagian wajah sebelah kiri, luka tembak pada perut sebelah kiri tembus ke belakang, luka bacok pada bagian tangan kiri, dan luka pada kepala bagian belakang, ia juga dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang, di Kota Palembang, pada 27 April 2020.


Mirisnya, Nok tidak bisa membayar biaya pengobatan sehingga dirinya terpaksa harus ditahan oleh pihak Rumah Sakit sampai bisa melunasi biaya pengobatan tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh kerabat korban, Guntur, yang turut mendampingi Nok di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.


"Nok, korban tragedi pengeroyokan di Tri Anggun Jaya tertahan di Rumah Sakit karena tidak bisa bayar biaya pengobatan. Sejak tiga hari yang lalu hingga saat ini," ujar Guntur pada Klikanggaran.com, Selasa (5 Mei).


Dijelaskan Guntur, korban yang di rumah sakit tersebut ada 2 orang [Alkino dan Nok], namun untuk biaya pengobatan Alkino sudah ditanggung Bupati Musi Rawas.


"Namun bantuan tidak untuk saudara Wani bin jemat (Nok), jadi sampai sekarang belum ada bantuan dari Pemkab yang masuk. Hingga detik ini pihak Pemkab Musi Rawas belum ada kejelasannya untuk membantu korban tersebut," imbuhnya.


-
Bantuan Bupati Musi Rawas ke Saudara Alkino - Dok: Istimewa

Lebih lanjut dikatakan Guntur, korban terus mendapatkan desakan dari pihak rumah sakit untuk melakukan pelunasan biaya pengobatan.


"Pihak rumah sakit terus mendesak meminta pembayaran kepada keluarga korban, namun kondisi korban sangat miskin dan benar-benar tidak mampu karena pekerjaan korban hanyalah 'upahan' petani karet," jelasnya.


-
Foto: Saudara Nok, 5 Mei - Dok: Istimewa

Selain itu, Guntur menjelaskan alasan dan tanggapan dari pihak Kecamatan Muara Lakitan karena tidak bisa memberikan bantuan.


"Terakhir, Pak Sajudin selaku Camat Muara Lakitan, memberikan tanggapan bahwa saudara Nok bukan merupakan unsur dari pada Pemerintah Musi Rawas, jadi tidak ada dasar untuk di bantu," ujar Guntur menyampaikan pendapat Camat.


Mengenai tanggapan Camat, Guntur memberikan tanggapan bahwasannya Nok memang bukan warga Musi Rawas.


"Beliau (Nok) sudah lama tinggal di Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, bekisar 1,5 tahun. Nok juga sudah mengajukan surat domisili ke pemerintah setempat, namun tidak ditanggapi pemerintah desanya dikarenakan kepala dusunya buta huruf. Aslinya Nok itu dari Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X