Jakarta,Klikanggaran.com - Tak hanya pasien virus Corona yang tengah berjuang menghadapi pandemi Corona. Seorang pasien asal Surabaya pun terancam tak bisa cuci darah karena harus membayar rapid test. Kabar ini awalnya didapat dari Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) Tony Samosir.
Pasien yang berusia 37 tahun itu mengeluh karena terpaksa menunda jadwal cuci darah. Pengobatan pun terhambat karena tak punya cukup uang untuk langsung membayar serangkaian tes yang harus dilakukan sebelum bisa menjalani cuci darah.
"Jadi gini tadi siang itu kan setiap pasien kan selalu dapat grup cuci darah setiap RS toh. Jadi saat itu saya dikasih WA sama rumah sakitnya, sama susternya, bahwa setiap pasien HD itu harus melakukan rapid test, foto thorax, sama cek darah lengkap. Untuk memastikan pasiennya itu tidak terjangkit Corona, gitu lho. Itu cuman tidak pakai BPJS Kesehatan," ungkap pasien yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (8-4-2020) lalu.
Serangkaian tes yang ia sebut totalnya bisa mencapai satu juta ini disampaikan menjadi syarat agar ia bisa melakukan cuci darah. Menurutnya, penetapan kebijakan tersebut dilakukan serba mendadak dan sepihak karena tak diberi surat edaran resmi dari RS.
"Kan saya jadwal cuci darahnya itu besok jadi harus hari ini. Kalau nggak hari ini rapid test, besok ndak boleh datang, soalnya kan hasilnya langsung dibawa. Kalau nggak ada hasilnya nggak boleh masuk, nggak boleh cuci darah, harus tes dulu, berarti secara nggak langsung kan ini kaya sepihak gitu lho, tanpa melihat kondisi pasien gimana, terus keadaan gimana," lanjutnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum mendapat solusi apa pun terkait pengobatannya. Ia hanya bisa menahan kondisinya dan berharap tak mengalami sesak napas. Ditambah lagi dirinya tak bisa pergi ke rumah sakit lain karena prosedurnya dinilai terlalu rumit.
"Iya ditahan selama saya nggak sesak, kalau sesak ya baru ke UGD, cuci darah," tutupnya.
Ia hanya bisa berharap pihak RS membuka keringanan dan menemukan solusi baginya serta sebagian pasien lain untuk tetap bisa melakukan cuci darah di tengah pandemi corona tanpa kesulitan.
Sementara itu, pihak RS saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, salah satu perawat yang menyampaikan kabar pada pasien ini pun tak ingin menyampaikan klarifikasi apapun serta menolak untuk diwawancara.
"Mohon maaf. Tidak bisa. Terima kasih," tegasnya melalui pesan singkat.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Rusdianto, menilai bahwa hal tersebut merupakan penanganan yang salah.
"Ini adalah salah satu bentuk penanganan yang salah kaprah tentunya, mengapa? Karena bagi Pasien yang cuci darah tersebut pertama mereka harus melakukan tindakan cuci darah secara teratur untuk mengurangi racun yang ada dalam tubuh mereka karena kurang maksimalnya kerja ginjal mereka," ujar Rusdianto saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Selasa (14-4).
Dijelaskan Rusdianto, persoalan bagi mereka apabila dibebani dengan syarat-syarat tambahan seperti ini, tentunya secara ekonomi mereka tidak akan mampu dikarenakan kondisi mereka yang rata-rata memang orang yang tidak mampu.
"Bayangkan, wajib test rapid ini dengan harus membayar secara pribadi sama saja memaksa mereka untuk menunda atau menjauhkan diri dari mesin cuci darah itu sendiri," imbuhnya.