PKS: Jangan Menakuti Rakyat dengan Kebijakan Darurat Sipil Demi Cegah Corona

photo author
- Selasa, 31 Maret 2020 | 15:02 WIB
IMG_20200331_145543
IMG_20200331_145543


Jakarta, KlikAnggaran.com— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak membuat rakyat bingung dan takut dengan rencana menerapkan kebijakan darurat sipil sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona [Covid-19) di Indonesia.


Anggota Fraksi PKS di DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak menambah beban pikiran dan hidup masyarakat dengan opsi yang menakutkan.


"Harapan terakhir pemerintah jangan bikin rakyat kebingungan dan ketakutan dengan opsi kebijakan darurat sipil. Jangan tambah beban pikiran dan hidup rakyat dengan opsi yang menakutkan masyarakat," kata Kurniasih


Dia menyatakan pemerintah harus menyudahi membuat kebijakan yang meresahkan dan membingungkan masyarakat dalam penanganan penyebaran virus corona. Kurniasih berkata pemerintah harus mulai melangkah dengan memutuskan kebijakan yang sesuai dengan ketahanan kesehatan.


Menurutnya, langkah itu bisa ditempuh dengan menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


"Putus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 karena ini akar masalahnya. Salah satu jalan paling baik adalah karantina wilayah. Karantina bisa diterjemahkan sesuai dengan situasi kondisi tiap daerah," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.


Dia menerangkan bahwa penerapan karantina wilayah yang ditempuh pemerintah tidak perlu dilakukan secara total seperti yang diterapkan di Wuhan, China, demi mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang terlalu berat.


Menurut Kurniasih, pemerintah juga bisa melibatkan semua komponen bangsa untuk bergotong royong dalam pelaksanaan karantina wilayah.


"Saya yakin masyarakat akan saling bantu. Sekarang saja masyarakat sudah banyak bergerak galang gerakan saling peduli dan saling bantu. Pemerintah enggak perlu merasa sendirian dalam hal ini," ungkapnya.


Dia menyatakan pemerintah harus menyudahi membuat kebijakan yang meresahkan dan membingungkan masyarakat dalam penanganan penyebaran virus corona. Kurniasih berkata pemerintah harus mulai melangkah dengan memutuskan kebijakan yang sesuai dengan ketahanan kesehatan.


Menurutnya, langkah itu bisa ditempuh dengan menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


"Putus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 karena ini akar masalahnya. Salah satu jalan paling baik adalah karantina wilayah. Karantina bisa diterjemahkan sesuai dengan situasi kondisi tiap daerah," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.


Dia menerangkan bahwa penerapan karantina wilayah yang ditempuh pemerintah tidak perlu dilakukan secara total seperti yang diterapkan di Wuhan, China, demi mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang terlalu berat.


Menurut Kurniasih, pemerintah juga bisa melibatkan semua komponen bangsa untuk bergotong royong dalam pelaksanaan karantina wilayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X