Dengan Tagar #TolakDaruratSipil, Warganet Tolak Kebijakan Yang Disampaikan Jokowi

photo author
- Selasa, 31 Maret 2020 | 10:06 WIB
IMG_20200331_095030
IMG_20200331_095030


Jakarta, KlikAnggaran.com — Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sedang disiapkan oleh  saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona lewat video conference, Senin, 30 Maret 2020, perlu didampingi kebijakan darurat sipil. Status darurat sipil itu memiliki sejumlah konsekuensi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan UU Nomor 74 Tahun 1957 dan Menetapkan Keadaan Bahaya.


Salah satunya adalah menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah. “Penguasa Darurat Sipil Pusat berhak mengadakan segala peraturan-peraturan yang dianggap perlu untuk kepentingan ketertiban umum dan untuk kepentingan keamanan.” Klausul itu tercantum dalam Pasal 10 ayat 2 UU ini.


Namun, belum sampai 24 jam sejak diumumkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3), kebijakan Jokowi langsung menuai penolakan dari warganet di media sosial Twitter. Hal itu terlihat dari memuncaknya tagar #TolakDaruratSipil dengan lebih dari 140 ribu ribu kicauan dan menjadi trending topic selama 2 jam terakhir.


Dilansir dari CNNIndoensia.com, beragam tanggapan dilontarkan netizen menyikapi darurat sipil, di antaranya akun yang menolak darurat sipil dengan menggunakan tagar #TolakDaruratSipil adalah politisi PKS Mardani Ali Sera


Mardani mengatakan Jokowi cukup melaksanakan karantina wilayah di beberapa daerah untuk membatasi penularan Covid-19 di Indonesia.


"Pak #Jokowi mestinya melaksanakan Karantina Wilayah/ Lockdown. Bisa parsial di bbrp daerah. Tapi justru ingin terapkan Darurat Sipil yg meminta Otoritas Besar tanpa kewajiban menyediakan pangan & kesehatan warga. Kita #TolakDaruratSipil. Ayo kedepankan Karantina Wilayah/Lockdown," ujar @MardaniAliSera.


-


Akun @AksiKamisan juga menolak kebijakan Jokowi menerapkan darurat sipil untuk menanggulangi Covid-19. Akun itu menilai darurat sipil hanya bisa diterapkan ketika perang militer.


-


-


Sedangkan politisi Demokrat Rachland Nashidik meminta Jokowi untuk memgambil kebijakan yang bisa mengatasi frustasi rakyat.


-


Adapun akun @hipohan menyinggung sosok yang tidak serius ketika Covid-19 ditemukan di Indonesia. Sambil menyertakan tagar #TolakDaruratSipil, akun @hipohan juga mengungkit sosok yang diam ketika tenaga medis gugur dalam menangani Covid-19.


-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X