Jokowi Ingatkan Kembali Kepala Daerah, Karantina Wilayah adalah Kebijakan Pusat

photo author
- Senin, 30 Maret 2020 | 17:57 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Jokowi
images_berita_Okt17_HERI-Jokowi

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," tuturnya.


Presiden Jokowi juga sudah pernah menyampaikan larangan pemerintah daerah untuk melakukan lockdown dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).




Jokowi saat itu menegaskan, kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.




"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi. [Kompas]



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X