45 Anggota DPRD Madiun Nekat Kunker ke Zona Rawan Corona

photo author
- Sabtu, 21 Maret 2020 | 18:28 WIB
images (6)
images (6)


Madiun,Klikanggaran.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun, nekat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jawa Barat yang masih zona rawan penyebaran corona. Kunjungan yang diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun ke Jabar, untuk belajar ke beberapa kabupaten yang memiliki peraturan daerah kawasan bebas rokok hingga perda dana cadangan.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Suwandi, mengatakan kunjungan kerja dilakukan selama empat hari. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun yang masuk sebagai panitia khusus berangkat sejak Selasa, 17-20 Maret 2020.


“Kunjungan kerja dalam rangka kegiatan panitia khusus selama empat hari. Kita berkunjung di Kota Cirebon dan Majalengka,” kata Suwandi, Jumat (20-3) siang.


Menyoal soal corona di Jawa Barat, Suwandi mengatakan ia tidak khawatir.
Ini karena selama kunjungan, banyak antisipasi, berhati-hati dan ikhtiar.
Hasilnya, setelah kunjungan kerja, dilaporkan tidak ada anggota DPRD Kabupaten Madiun yang sakit.


Sesuai data situs resmi Pemprov Jawa Barat di pikobar.jabarprov.go.id, jumlah orang yang positif terjangkit corona sebanyak 26 orang. Dari jumlah itu tiga orang dinyatakan meninggal dan tiga sembuh. Sementara jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 1412 orang, dengan rincian 818 proses pemantuan dan sisanya 594 selesai pemantuan. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga kemarin mencapai 132 orang, dengan rincian 83 proses pengawasan dan 49 selesai pengawasan.


Lanjut dikatakan Suwandi, semestinya tim pansus berkonsultasi di kementerian di Jakarta. Hanya saja, tim pansus khawatir datang ke Jakarta dan memilih mendahulukan kunjungan kerja di Jawa Barat.


"Saat kunker, seluruh anggota Pansus DPRD Kabupaten Madiun secara berkala dicek suhu panas badan," jelasnya.


Ia pun bersyukur sampai saat ini belum ada laporan anggota pansus mengalami sakit setelah tiba dari kunjungan ke Jawa Barat.


Di Jawa Barat, DPRD Kabupaten Madiun belajar peraturan daerah kawasan bebas asap rokok dan retribusi jasa umum. Untuk kegiatan selanjutnya sesuai agenda tanggal 21 hingga 23 Maret di Surabaya dibatalkan. Begitu juga kunjungan ke Jawa Tengah dan Surabaya juga dibatalkan.


Lebih lanjut dijelaskan Suwandi, kunjungan kerja di Jawa Barat menjadi agenda penting karena terkait pembahasan raperda. Sedangkan kunjungan kerja ke Jawa Tengah dan Surabaya, tim pansus memilih dibatalkan dengan mempertimbangkan situasi saat ini.


“Dengan adanya instruksi dan hati-hati maka dua kegiatan pansus yang seharusnya besok dilaksanakan kami batalkan semuanya,” ungkap Suwandi.


Ia menambahkan anggota DPRD Kabupaten Madiun kunker ke Jawa Barat menumpang mobil dan kereta api. Satu pansus naik kereta dan dua pansus memilih menggunakan mobil untuk kehati-hatian.


“Bukan takut tetapi ikhtiar,” kata Suwandi.


DPRD Kabupaten Madiun masih memiliki satu agenda rapat paripurna yang digelar Selasa (24-3). Kegiatan itu tidak bisa dibatalkan lantaran terkait laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati Madiun tahun anggaran 2019.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X