Pemerintah juga menunjuk Achmad Yurianto untuk memberikan informasi terkait wabah corona, termasuk jumlah kasus terbaru, pasien sembuh, dan korban meninggal serta penanganan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahkan memperpanjang status masa tanggap keadaan darurat akibat virus corona (Covid-19) lantaran skala penyebaran virus tersebut sudah meluas.