Jakarta,Klikanggaran.com - Menindaklanjuti surat dari PT Klikberita Media Konsultan No:051/KA/XI/2019 tanggal 13 November 2019 dengan perihal konfirmasi, atas nama Direksi Sekretaris Perusahaan, Irawati Anggakusumah, menyampaikan bahwa hal yang dikonfirmasikan tersebut benar adanya.
"Bersama ini disampaikan bahwa terkait informasi yang didapat oleh pihak termohon tersebut benar adanya dan sudah dijelaskan kepada auditor eksternal. Untuk lebih lanjut mengenai konfirmasi berita, pihak kami menunggu rekomendasi pihak auditor eksternal," rilis surat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, No: SB/I.1/3792/XI/2019, Bandung 12 November 2019.
Untuk diketahui,adapun 12 permasalahan kronis keuangan PTPN VIII yang dikonfirmasi, yakni sebagai berikut:
1. Proses penyusunan target penjualan komoditi teh dan moses pengolahan teh tidak optimal.
2. Pengelolaan penjualan dan piutang kurang memadai yang mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp8.288.623.916,03, berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp1.473.711.574,39 dan berpotensi piutang tak tertagih sebesar Rp1.066.859.957,04.
3. Penatausahaan limbah pengolahan teh belum optimal.
4. Penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) pihak ketiga tahun 2017 dan 2018 pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya tidak akurat mengakibatkan harga beli TBS kemahalan sebesar Rp3.412.455.951,92.
5. Pelaksanaan pekerjaan atas pengadaan Burnet Wood Pellet dan Wood Pellet tidak sesuai ketentuan merugikan PTPN VIII sebesar Rp280.335.000,00 dan inefisiensi biaya atas penggunaan Wood Pellet sebesar Rp 177.868.620.00.
6. Pengelolaan kepegawaian belum memadal.
7. Pemborosan atas kontrak transport antara PTPN VIII dengan Puskopkar sebesar Rp701.660.282,57.
8. Biaya penginapan dalam perjalanan dinas masih dibayarkan lump sum.
9.pelaksanaan pemupukan tidak sesuai dengan rekomendasi pemupukan dan terdapat kualitas pupuk yang diterima dibawah standar sebesar 298.400kg senilai Rp1.329.751.000,00.
10. Pengurusan legalitas areal konsesi PTPN VIII tahun 2018 s.d 2024 belum optimal.
11. Perencanaan investasi mesin pengepakan teh celup dan teh seduh pada Industri Hilir Teh tahun 2015 dan 2016 tidak memadai dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp20.388.890.000,00.