Pengamat: KPK Harus Mengawal, Revisi UU Minerba Dipercepat di DPR

photo author
- Senin, 15 Juli 2019 | 21:00 WIB
Revisi UU Minerba
Revisi UU Minerba



“Sebaiknya KPK mengawal ketat proses revisi UU Minerba ini di DPR, apalagi menjelang berakhirnya masa DPR periode 2014 - 2019 sangat rawan terjadi praktek kongkalikong dengan pemilik PKP2B dan oknum pejabat KESDM,” lanjutnya.





“Mengingat negara kita hanya mempunyai sisa cadangan batubara sekitar hanya 2% dari total cadangan dunia, maka kini tibalah saatnya ada semangat dari Pemerintahan Jokowi harus berani menentukan sikap pro ketahanan energi nasional dengan segera menugaskan BUMN Tambang sebagai operatornya. Karena dalam sisa potensi cadangan batubara kita ibarat "kereta terakhir" dan momen ini tak akan terulang lagi di kemudian hari. Salah menentukan kebijkan hari ini, maka anak cucu kita harus menderita panjang di kemudian hari,” tutup Yusri.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X