Putusan terhadap Agil dan Basit ini lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Jaksa sebelumnya menuntut Agil hukuman 4 tahun penjara, sementara Basit 3 tahun penjara. Sebelum memvonis kedua terdakwa ini, hakim lebih dulu memvonis Bahar. Dalam putusannya, hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara. (MJP)