Adapun jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi adalah sebagai berikut:
● 38 Trading Forex tanpa izin
● 2 Investasi money game tanpa izin
● 2 Multi Level Marketing tanpa izin
● 1 Investasi Perdagangan Saham. (MJP)
Adapun jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi adalah sebagai berikut:
● 38 Trading Forex tanpa izin
● 2 Investasi money game tanpa izin
● 2 Multi Level Marketing tanpa izin
● 1 Investasi Perdagangan Saham. (MJP)