Jakarta, Klikanggaran.com (03-07-20190 - Kornas Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) mendorong agar Komisi XI DPR dapat mengakomodir masuknya “orang dalam” BPK dalam komposisi pimpinan BPK RI tahun ini. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat internal atau pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang notabene memiliki kelebihan sumber daya.
"Dalam revisi UU No 15 tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Kami mendorong agar Komisi XI mempertimbangkan masuknya pejabat internal bisa terpilih tahun ini," kata Koordinator Nasional Jari Rakyat, Adi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Adi menjelaskan, eksistensi pejabat internal dan pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan.
"Pejabat internal atau pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK," tambahnya.
Dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya, terdapat 5 (lima) anggota BPK yang akan habis masa jabatannya tahun ini.
Berdasarkan komposisinya, saat ini terdapat 3 (tiga) mantan politisi yang duduk di kursi pimpinan BPK. Di antaranya Harry Azhar Azis (mantan politisi Golkar), Achsanul Qosasi (mantan politisi Demokrat), dan Ismayatun (mantan politisi PDIP). Sedangkan 6 (enam) pimpinan yang lain berlatarbelakang birokrat dan profesional. Sementara itu, belum ada komposisi pejabat internal dan pejabat karir selama 10 tahun terakhir dalam struktur pimpinan BPK.
Jaringan Informasi Rakyat meminta agar para pihak yang berkepentingan dapat menjaga marwah BPK yaitu independensi, integritas, dan professional. Hal ini demi mewujudkan lembaga audit negara yang kredibel dan terpercaya demi mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.