Guntur juga mengaku, pemanggilan Ari sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan sudah ditantangani. Ia mengatakan, pemberkasan ketiga orang tersebut menjadi satu karena masih dalam kasus yang sama.
Guntur juga mengungkapkan, Ari masih membela diri dan belum menunjukkan adanya rasa penyeselan. Namun, pihaknya masih memberi kesempatan kepada Ari untuk mengubah perilaku dalam pakta integritas.
“Kalau ingin tunjukkan sikap positif, tanggalkan (jabatan) sekarang juga. Majelis bisa mempertimbangkan (pengampunan)," pungkasnya. (MJP)