KPPU Bongkar Rangkap Jabatan Direktur Garuda Indonesia? Yuk, Simak

photo author
- Selasa, 2 Juli 2019 | 13:00 WIB
Rangkap Jabatan
Rangkap Jabatan



Guntur juga mengaku, pemanggilan Ari sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan sudah ditantangani. Ia mengatakan, pemberkasan ketiga orang tersebut menjadi satu karena masih dalam kasus yang sama.





Guntur juga mengungkapkan, Ari masih membela diri dan belum menunjukkan adanya rasa penyeselan. Namun, pihaknya masih memberi kesempatan kepada Ari untuk mengubah perilaku dalam pakta integritas.





“Kalau ingin tunjukkan sikap positif, tanggalkan (jabatan) sekarang juga. Majelis bisa mempertimbangkan (pengampunan)," pungkasnya. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X