Publik Mendorong DPR Agar Mengakomodasi Pejabat Karier

photo author
- Selasa, 2 Juli 2019 | 10:00 WIB
Pejabat Karir
Pejabat Karir






Jakarta, Klikanggaran.com (02-07-2019) - Komisi XI DPR RI resmi menutup pendaftaran calon anggota BPK RI 2019-2024. Sampai hari ini, terdapat 64 nama dari beragam latar belakang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi anggota BPK di DPR.





Dari nama-nama calon yang beredar, terdapat pejabat karir BPK, antara lain Bambang Pamungkas, Blucer Welington Rajagukguk, Heru Kreshna Reza, Kukuh Prionggo, Hendra Susanto, dan I Gede Kastawa.





Koordinator nasional Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat), Adi Presetyo, mendorong agar Komisi XI DPR RI dapat mengakomodir pejabat karir dalam komposisi pimpinan BPK RI. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang notabene memiliki kelebihan sumber daya.





"Dalam revisi UU No 15 Tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Meski demikian, Komisi XI perlu mempertimbangkan setidaknya 2 orang pejabat karir bisa terpilih tahun ini," ujar Adi Prasetyo pada Klikanggaran.com di Jakarta, Selasa (2/7).





Dikatakannya, eksistensi pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan.





"Pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK.





Untuk diketahui, dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan Anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya terdapat 5 (lima) anggota BPK yang akan habis masa jabatannya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X