Jakarta, Klikanggaran.com (19-06-2019) — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menampung sekitar 40% dari pengaduan konsumen berupa keluhan terkait ekonomi digital. Mayoritas konsumen mengadukan pengguna layanan teknologi finansial dan dagang-el.
Ketua Umum YLKI, Tulus Abadi, menyatakan bahwa saat ini data pribadi menjadi salah satu komoditas penting dalam era ekonomi digital. Dampaknya, data pribadi konsumen pun menjadi rawan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab itu, menurut Tulus, mendesak sekali adanya perlindungan data pribadi sebagai perlindungan konsumen di era digital.
Pernyataan itu disampaikan Tulus dalam peringatan HUT ke-46 YLKI, Selasa (18/6).
Menurut Tulus, jumlah pengaduan konsumen mengenai ekonomi digital terus meningkat setiap tahunnya. Dia memperkirakan sebanyak 40% dari total pengaduan konsumen yang ditampung YLKI selama 2018 mengenai ekonomi digital, termasuk mengenai penyalahgunaan data pribadi.
Sektor perbankan masih menjadi salah satu sektor dengan keluhan terbanyak mengenai penyalahgunaan data pribadi, sementara aduan lainnya berasal dari sektor teknologi finansial dan dagang-el, demikian kata Tulus.
“Trennya [pengaduan mengenai ekonomi digital] selalu meningkat. Pergeserannya paling kalau kemarin soal e-commerce paling tinggi, sekarang soal fintech termasuk perbankan dan telekomunikasi,” jelas Tulus.
Tulus juga mengimbau kepada konsumen di Tanah Air agar selalu membaca syarat dan ketentuan setiap kali menggunakan platform online. Dia menilai tak jarang konsumen malas membaca syarat dan ketentuan, padahal informasi tersebut salah satunya mencantumkan penggunaan data konsumen.