Pokja 3 Muratara Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Mengapa?

photo author
- Minggu, 16 Juni 2019 | 12:30 WIB
Kuasa Hukum
Kuasa Hukum



Berangkat dari pemikiran tersebut, Klikanggaran.com menghubungi Dr. Andries Liona selaku pengamat Birokrasi Keuangan Negara untuk merekomendasikan pokok permasalahan.





"Buatkan masalah pokoknya, karena masalah hukum akan saya arahkan pada Febrian, sebab ia pengamat hukum PTN," tutup Andries. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X