Jakarta, Klikanggaran.com (16-06-2019) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya, agenda rapat akan digelar akhir bulan ini.
"Akhir bulan kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR, Haerul Saleh, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).
Untuk diketahui, permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK kembali menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 dari BPK yang baru saja dipublikasikan.
Berdasarkan analisis Klikanggaran.com, dalam IHPS II tahun 2018, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian. Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, namun gedungnya tidak bermanfaat.
Lebih lanjut dikatakan Haerul Saleh, hal tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi XI dalam rapat beberapa waktu lalu. Ketika itu, OJK melempar tanggung jawab pada manajemen yang lama.
"Waktu itu pihak OJK menjawab bahwa hal tersebut merupakan kesalahan kebijakan lama. Tapi, menurut saya, masalah tersebut tidak bisa dilimpahkan begitu saja," ujar Haerul.
Haerul Saleh menggariskan, itu merupakan keputusan kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh lembaga. Apabila tidak digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya, itu berarti ada inefisiensi yang secara sengaja dilakukan. Oleh karena itu, ia mengaku masih akan menuntut OJK untuk menjelaskan secara komprehensif.