Kemenko Kemaritiman dalam Penatusahaan Persediaan Masih Terbilang Buruk?

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2019 | 11:42 WIB
Kemenko Kemaritiman
Kemenko Kemaritiman






Jakarta, Klikanggaran.com (23-03-2019) - Pada Tahun Anggaran 2017 di Kemenko Kemaritiman ditemukan catatan buruk atas penatausahaan persediaan yang dianggap kurang memadai. Berdasarkan laporan keuangan Kemenko Kemaritiman, diketahui saldo persediaan pada Neraca per 31 Desember 2017 adalah senilai Rp370324.846, berasal dari persediaan alat tulis kantor/barang habis pakai.





Sebenarnya persediaan tersebut diperoleh, disimpan, dan didistribusikan untuk mendukung kegiatan operasional Kemenko Kemaritiman. Namun, dari Kemenko Kemaritiman sendiri ternyata untuk mengelola persediaan tersebut belum ada Standart Operating Procedure atau SOP yang ditetapkan secara formal.





Padahal SOP berfungsi sebagai pengendalian, di antaranya untuk menjaga konsistensi mekanisme penatausahaan persediaan baik dari segi pemisahan fungsi, tugas, dan tanggung jawab pemenuhan persyaratan maupun batasan waktu.





Sehingga tak sedikit pencatatan penerimaan dan pemakaian persediaan diketahui tidak tertib, dan malah diduga melabrak ketentuan yang ada.





Belum lagi kalau kita melihat kontrol atas pemakaian barang yang ternyata belum memadai juga. Sehingga wajar jika terdapat perbedaan stock opname dengan saldo barang persediaan pada Aplikasi Persediaan. Karena toh pengamanan barang persediaannya belum memadai.





Fakta lain yang terungkap dari data yang diterima Klikanggaran.com, diketahui ada gudang persediaan berupa ruangan yang tidak terkunci. Sehingga hal tersebut dapat menimbulkan adanya risiko pengambilan barang persediaan yang tidak termonitor oleh operator persediaan. Serta tidak terdapat buku persediaan/kartu barang untuk setiap jenis barang dan kartu gantung barang yang digantung pada lemari atau rak penyimpanan barang persediaan.





Hal lain yang sangat disayangkan, letak masing-masing persediaan juga tidak beraturan, terutama untuk persediaan yang berukuran kecil seperti ATK.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X