Jakarta, Klikanggaran.com (18-03-2019) - Baru-baru ini kita mendengar kabar buruk dari perusahaan milik Negara. Kapal pengangkut minyak yang disewa PT Pertamina bocor, berlokasi di Parepare Sulawesi Selatan. Perlu dicatat, satu kasus ini hanyalah contoh kecil yang kebetulan muncul ke permukaan sampai akhirnya diketahui publik. Demikian disampaikan Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA).
Jajang mengatakan, selain masalah yang terjadi di Parepare, masih banyak persoalan lainnya di tubuh Pertamina yang wajib diketahui bersama. Center for Budget Analysis (CBA) akan menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di tubuh Pertamina, khusus terkait jasa penyewaan kapal.
Pertama, dalam pengadaan kapal sewa atau ”proyek kapal sewa”, hanya dalam kurun waktu 2015 sampai semester 1 2017 ada 53 kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara. Kasus-kasusnya berupa fraud, pencurian kargo, modifikasi tanki/pipa, serta tindakan lainnya, yang bisa merugikan keuangan negara.
“Bahkan khusus untuk kasus fraud dalam proyek kapal sewa Pertamina, sedikitnya ditemukan 19 perusahaan yang diduga kuat bermain,” kata Jajang.
Adapun tindakan fraud yang dilakukan 19 perusahaan ini menurut Jajang, jika ditotal ada sebanyak 39 kali. Berikut daftarnya:
PT. Adnyana, kapal (Andhika Arsanti)
PT. Agniputra Jayakusuma, kapal (Melissa I, Wijaya Kusuma 2, Wijaya Kusuma 3)