Minimnya Capaian e-KTP, Mendagri: e-KTP Harus Tercetak Cepat dan Gratis

photo author
- Kamis, 21 September 2017 | 11:23 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Tjahjo
images_berita_Sept17_TIM-Tjahjo

Jakarta, Klikanggaran.com (21/9/2017) - Minimnya capaian serapan e-KTP membuat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, geram. Hingga penghujung tahun 2017 ternyata masih banyak penduduk Indonesia yang terkendala dengan kartu tanda penduduk elektronik tersebut. Ditambah lagi dengan masyarakat yang mengeluhkan kinerja Mendagri dalam memenuhi kebutuh e-KTP yang menjadi administrasi dasar kependudukan.

Banyak warga yang mengeluhkan birokrasi dan lamanya kepemilikian kartu berbasis sistem elektronik komputerisasi tersebut. Ditengarai, keterlambatan kepemilikian e-KTP dikarenakan ketiadaan blangko untuk e-KTP.

Diketahui, sejak akhir tahun 2016 hingga penghujung akhir tahun 2017, Tjahjo menyatakan bahwa masih ada 9 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP. Sehingga pengamat pun mempertanyakan integritas kinerja Tjahjo selaku Menteri Dalam Negeri selama satu tahun dalam hal penanganan kartu e-KTP.

Menanggapi hal tersebut, Tjahjo melalui akun Twitternya @tjahjo_kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya, yaitu Ditjen Dukcapil, selaku penanggung jawab e-KTP, telah menegaskan kepada seluruh Kepala Dinas untuk tidak berbohong kepada masyarakat terkait blangko e-KTP yang harusnya sudah terakomodir selama setahun ini.

Kemendagri, dalam hal ini, Ditjen Dukcapil, akan memberikan pembinaan yang serius kepada Kadis yang stafnya membohongi masyarakat. #Ektp,” tegas Tjahjo melalui akun Twitternya.

Tjahjo melanjutkan, bahwa pihaknya akan mengganti Kepala Dinas yang stafnya berbohong kepada masyarakat terkait blangko e-KTP yang nyatanya sudah disiapkan oleh Kemendagri.

“Kadis (yang stafnya membohongi masyarakat) akan diganti,” tulis Tjahjo. “Dirjen Dukcapil dan jajaran akan terus melakukan sidak u/ memastikan pelayanan adminduk berjalan baik dan gratis. #eKTP,” tandas Tjahjo.

Di sisi lain, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan A. Fakrullah, menjamin blangko e-KTP cukup bagi masyarakat yang e-KTP-nya belum tercetak hingga tahun 2017.

“Sudah dua kali pengadaan blangko e-KTP, yang pertama pada bulan Maret sebanyak 7 juta blangko, dan yang kedua pada bulan September sebanyak 2 juta blangko,” terangnya.

Meskipun demikian, menurut Adri Zulpianto, Koordinator Kajian dan Riset Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik), mestinya Tjahjo selaku Mendagri juga jujur kepada masyarakat bahwa minimnya kinerja tersebut akibat dari ketidaktegasan dirinya dalam mengawal kebijakan e-KTP.

“Selama ini e-KTP dianggap sebagai administrasi politik saja oleh kementerian, sehingga keterlambatan dan ketiadaan blangko di birokrasi terkait pun tidak ada. Dengan pertimbangan tersebut, seharusnya Kemendagri juga jujur, bahwa lambatnya kinerja Kemendagri selaku penanggung jawab juga menjadi persoalan penting,” tutur Adri.

Adri pun menambahkan, lambannya kinerja tersebut juga diakibatkan oleh panjangnya alur birokrasi Sisdukcapil. Sehingga, money birokrasi dalam pengadaan e-KTP pun tidak dapat dihindari.

“Imbas dari panjangnya alur birokrasi ini menimbulkan adanya pemungutan biaya. Seperti dari lurah ke Disdukcapil, itu kan tidak semua daerah berdekatan. Sehingga pihak dinas terkait pendaftaran e-KTP pun memungut biaya untuk pengadaan e-KTP tersebut sebagai biaya jalan. Jika tidak ada uang, maka birokrasi menjadi lambat. Penentuan birokrasi ini pun dikarenakan kelalaian Kemendagri dalam menentukan regulasi e-KTP,” imbuh Adri.

Senada dengan Adri, Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Centre for Budget Analysis (CBA), menyatakan bahwa keterlambatan e-KTP itu merugikan masyarakat, dan menjadi tidak sejalan dengan tujuannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X