Jakarta, Klikanggaran.com (22/9/2017) - Posisi longmarch Jakarta - Surabaya saat ini sudah berada di Kabupaten Tuban. Semalam robongan difasilitasi tempat menginap oleh komunitas Apa Kabar Tuban (AKT). Rencananya, longmarch akan dilanjutkan usai shalat Dzuhur menuju Rembang.
Sejak sore hingga siang ini Ade Kenzo, relawan Jamkeswatch yang melakukan longmarch Surabaya - Jakarta, menggunakan kesempatan ini untuk beristirahat. Saat ini kondisi Ade sudah bugar setelah beristirahat lumayan lama, dikarenakan kakinya lecet dan mulai sering kram.
"Sudah diurut dan sudah membaik. Setelah shalat Jumat ini siap melanjutkan perjalanan," ujar Arif, relawan Jamkeswatch yang mengawal longmarch menggunakan ambulance.
Sepanjang perjalanan rombongan membagikan selebaran berisi tuntutan perbaikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Mereka antusias dan mendoakan agar peserta longmarch sampai di Jakarta dengan selamat.
"Saya terharu. Ternyata dalam kondisi seperti ini masih ada orang yang memikirkan kepentingan rakyat banyak," kata salah satu pemilik warung nasi di pinggir jalan.
Di Tuban longmarch disambut oleh berbagai komunitas seperti Apa Kabar Tuban (AKT), RM Layar 6, Pemuda Tuban Peduli Sosial (PTPS), RONGGOLAWE, GARONG'T, Ronggomania, Dirut RSUD Dr. Koesma Tuban, dan KCU BPJS KESEHATAN Tuban.
Setelah Tuban, kota-kota yang akan dilewati adalah Rembang. Berikutnya Pati – Kudus – Demak – Semarang – Kendal – Pekalongan – Pemalang – Tegal – Brebes – Cirebon – Indramayu – Subang – Purwakarta – Karawang – Bekasi – Jakarta.
Terpisah, Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa jalan kaki Surabaya - Jakarta ini mengusung tuntutan perbaikan jaminan kesehatan, seperti:
1. Mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit termasuk milik swasta menjadi provider BPJS Kesehatan tanpa terkecuali, paling lambat 1 Januari 2019
2. Tingkatkan anggaran kesehatan sesuai UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pasal 171 (a) 5 persen APBN dan (b) 10 persen APBD
3. Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar. Paling lambat 1 Januari 2019
4. Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.
"Longmarch ini adalah bentuk kepedulian kaum buruh untuk rakyat Indonesia. Kami menyebutnya dari parik ke publik," kata Said Iqbal.