Polemik Brimob Teriakan Yel-yel saat Persidangan Kanjuruhan, Ini Permintaan Maaf Polrestabes Surabaya

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 10:18 WIB
Anggota Brimob Teriakan Yel-yel (Tangkap Layar Youtube)
Anggota Brimob Teriakan Yel-yel (Tangkap Layar Youtube)

KLIKANGGARAN -- Polemik Brimob teriakan yel-yel pada sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2) terus bergulir.

Terkait viralnya kegaduhan Brimob teriakan yel-yel di persidangan tragedi Kanjuruhan tersebut, pihak Polrestabes Surabaya akhirnya meminta maaf.

Momen Brimob teriakan yel-yel tersebut dinilai sudah mengganggu jalannya persidangan.

Baca Juga: Inilah Profil Hendi Prio Santoso, Perancang Net Zero Emission (NZE) Trending di Twitter

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin," ungkap Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih dikutip dari CNN pada Kamis, 16 Februari 2023.

"Ke depan akan kami perbaiki kembali sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan," lanjutnya.

Lebih lanjut Kompol M. Fakih mengatakan teriakan Brimob itu tak bermaksud menekan atau mengintimidasi pihak manapun, melainkan hanya bermaksud menyemangati tiga anggota Polri yang jadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Kiky Saputri Temukan Perubahan Khairi Usai Resmi Menikah: Dia Mesum Banget!

"Itu kan cuma [meneriakkan nama] kesatuan, kan Brigade Mobil, ya brigade, brigade," ungkapnya.

Seabagai informasi, ketiga tersangka tersebut adalah eks Komandan Kompi (Danki) 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X