Raden Indrajana SOfiandi Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT Anak, Tuding Polisi di Bawah Tekanan Publik

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 14:10 WIB
Raden Indrajana Sofiandi (Tangkap Layar Video Viral)
Raden Indrajana Sofiandi (Tangkap Layar Video Viral)

KLIKANGGARAN -- Raden Indrajana Sofiandi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.

Raden Indrajana Sofiandi jadi tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Keyla Evelyne Yasir, mantan istrinya beberapa waktu lalu.

Raden Indrajana Sofiandi pun merasa bingung dengan statusnya yang kini jadi tersangka KDRT Anak tersebut.

Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Tiko dan Bu Eny usai Dibersihkan, Sudah Bisa Ditinggali?

"Kalau jujur, agak membingungkan, karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja," kata Raden Indrajana dikutip dari Detik pada Selasa, 10 Januari 2023.

Raden Indrajana menyebut bahwa bukti-bukti yang diberikan oleh mantan istrinya adalah bukti lama.

"Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan," terangnya.

Baca Juga: Siapa Cipung Haji Oka Sebenarnya, Kenapa Trending di Medsos? Faktanya Bikin Kaget!

Kemudian Raden Indrajana mengatakan bahwa penetapan tersangka dirinya disebabkan karena polisi tengah berada di bawah tekanan publik.

"Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor," lanjutnya.

"Padahal publik tidak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja," tambahnya.

Baca Juga: Inilah Keterangan Saksi Kejadian KDRT Venna Melinda, Membantah Netizen yang Sebut Drama

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X