Polisi mengungkap kasus mutilasi yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54).
Kepada polisi, Ecky mengaku nekat menghabisi nyawa Angela karena diminta menikahi korban.
"(Motif) sakit hati," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Sakit hati Ecky muncul setelah Angela mengajaknya menikah. Ecky menolak ajakan itu dan beralasan dirinya sudah memiliki istri.
5. Cara Ecky membunuh Angela
Menurut penjelasan Ecky kepada polisi bahwa Angela dibunuh dengan cara dicekik.
Awalnya mereka bertengkar namun pertengkaran tersebut memici kemarahan Ecky hingga Ecky menghabiskan nyawanya.
Dua minggu setelah dibunuh, tersangka memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji listrik.
Lalu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua kontainer plastik.
Baca Juga: Pergi Umrah, lbunda Indah Permatasari Akui Takkan Doakan Arie Kriting Tanah Suci, Ini Alasannya!
6. Angela dibunuh setahun lalu
Pembunuhan terhadap perempuan 54 tahun itu diduga dilakukan pada November 2021. Jasad Angela kemudian disimpan di dalam container plastik selama kurang lebih 13 bulan.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
7. Alasan Ecky menyimpan potongan tubuh Angela
Alasan tersangka menyimpan jasad mutilasi Angela di dalam kontainer plastik selama satu tahun lamanya dikarenakan takut dan bingung.
Artikel Terkait
Inilah Profil Lengkap Jordi Amat Timnas Indonesia Berkelas Eropa yang Ditakuti Vietnam
Wah, Amazon Akan Pecat 18.000 Pegawai, Apa Sebabnya?
Wabup Bakhtiar Bacakan Pidato Gubernur Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke-66 di Batang Hari
Tiga Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan di Bawah Kementerian Agama RI di Awal 2023