Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Percaya Diri Ngaku Siap Jadi Gubernur Pasca Bebas dari Penjara

photo author
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Dada Rosada (Dok. Dodi)
Dada Rosada (Dok. Dodi)

KLIKANGGARAN -- Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Akhirnya menghirup udara bebas setelah bebas dari tahanan Lapas Sukamiskin terkait kasus tindak pidana korupsi.

Dada Rosada menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, sejak 28 April 2014 lalu di Lapas Sukamiskin Bandung.

Dada Rosada dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan perkara bantuan sosial Pemkot Bandung tahun anggaran 2009-2010 lalu.

Baca Juga: Inilah Sosok yang Diduga Putri Candrawathi, Mengecoh Media Datang Lewat Pintu Masuk Lain

Dada Rosada mendapat remisi hampir satu tahun selama masa penahanan. Beberapa remisi tersebut meliputi remisi umum, dasawarsa, Idul Fitri, dan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam keterangannya di hadapan para wartawan, sang mantan Wali Kota Bandung tersebut dengan penuh rasa percaya diri mengaku siap terjun ke dunia politik, salah satunya dengan menyatakan kesiapannya menjadi gubernur.

"Kalau saya diminta jadi gubernur, kalau diminta, rakyat minta saya siap," uncap Dada Rosada.

Baca Juga: Profil Faizal Assegaf, Dilaporkan Erick Thohir atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Trending di Twitter!

Namun demikian, Dada Rosada juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan bermohon atas hal tersebut.

"Tapi kalau tidak diminta ya jangan ngemis," lanjutnya, dikutip dari Antara.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X