Sebab pasca video tersebut viral, C dikeluarkan dari tempatnya bekerja, sehingga ia pun menuntut agar A mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“C datang membuat laporan dengan didampingi pengacaranya. Ia merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar lantaran video unggahan A,” ujar Kapolres.
Melihat permasalahan tersebut, pihak Polres Tegal Kota akan bekerja secara profesional. Bahkan Kapolres mengimbau, sekaligus melakukan evaluasi kepada seluruh anggota agar selalu menjaga etika, kepribadian, kode etik sebagai anggota Polri.
"Saya selaku Kapolres mengimbau, sekaligus melakukan evaluasi kepada seluruh anggota agar selalu menjaga etika, kepribadian, kode etik sebagai anggota Polri," tandasnya.**