5. LDII bersedia bersama dengan Ormas-ormas Islam lainnya mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI
Demikian Fatwa MUI terkait legalitas sesat atau tidaknya LDII.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
5. LDII bersedia bersama dengan Ormas-ormas Islam lainnya mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI
Demikian Fatwa MUI terkait legalitas sesat atau tidaknya LDII.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.