Dalam konstitusi di negara Malaysia, partai atau koalisi harus mengantongi 112 suara dari total 222 kursi parlemen untuk bisa membentuk kabinet.
Baca Juga: 10 kali Cium Raffi Ahmad Gara-gara Jerman Dikalahkan Jepang, Gaya Raffatar Menggemaskan
Pemegang mayoritas inilah yang berhak memberikan nama calon PM ke raja.
Aliansi Muhyiddin Yassin, Perikatan Nasional (PN), mendapatkan 73 kursi.
Kemudian setelah bertemu dengan sejumlah tokoh politik, Raja Abdullah akhirnya menunjuk Anwar menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Baca Juga: Diskominfo Lutra Gelar Rakor Sharing Knowledge Akselerasi Dokumentasi Kehumasan
Anwar Ibrahim mulai banyak diperbincangkan untuk menjadi perdana menteri sejak ia menjadi wakil PM di era pertama Mahathir Mohamad.
Mahathir kemudian akhirnya menjebloskan Anwar Ibrahim ke penjara.
"Terima kasih Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo yang menjadi kepala negara pertama yang menghubungi saya mengucapkan tahniah," tulis Anwar Ibrahim di akun Twitter resminya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.