KLIKANGGARAN -- Kasus pemerkosaan anak di bawah umur dilaporkan Hotman Paris di akun Instgramnya mendapat respon dari pihak kepolisian.
Tak lama setelah kasus itu diposting Hotman Paris, polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur itu.
Tertangkapnya pelaku pemerkosaan diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada awak medi.
"Pelakunya sudah diproses!" Kata Kapolda
Lebih lanjut Fadil menyebutkan bahwa keemoat pelaku pemerkosa masih di bawah umur.
"Pelakunya anak, saat ini diamankan di shelter ABH,"tambahnya.
Sebelumnya Hotman Paris melaporkan kasus pemerkosaan seoran anak wanita berusia13 tahun bernama putri.
Sambil memegang lengan Putri Hotman Paris menceritakan nasib anak tersebut yang diperkosa di lokasi yang ramai karena pusat kota.
Baca Juga: Inilah Akun-akun Bjorka yang Sudah Kena Suspend Twitter, Asli Apa Palsu?
Lebih lanjut Hotman menceritakan jumlah pemerkosa Putri ini.
"Yang memperkosa 4 orang dan yatim piatu!" Tambah Hotman Paris.
Selain memanggil Kapolda, Hotma Paris juga memanggil Aries Merdeka Sirait untuk memantau kasus ini.
Kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan pada Lpb739 di tanggal 6 September 2022.