KLIKANGGARAN -- Sebuah video pemusnahan HP santri yang melanggar peraturan di sebuah Pesantren, viral di media sosial.
Video pemusnahan HP santri yang melanggar peraturan di sebuah Pesantren itu viral setelah diunggah oleh akun TikTok bernama @agunghikayat.
Video pemusnahan HP santri yang melanggar peraturan di sebuah Pesantren tersebut ramai disoroti warganet dan viral di media sosial.
Baca Juga: Lagu 'Runtah' Sangat Viral di Tiktok, Ini Pencipta Aslinya dan Lirik Lengkapnya
Menurut pengunggah yang bernama Agung Hikayat, kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren besar di Jawa Barat.
Pengunggah juga menjelaskan bahwa peraturan tersebut dibuat sebagai penegakkan disiplin untuk para santri.
"Peraturan ini sudah dan video ini saya repost dari sebuah komunitas teman-teman sesama pengajar yaitu di sebuah pesantren besar di Jawa Barat. Artinya ini sudah maklum bersama pihak pesantren dengan keluarga yang ketika menitipkan awal masuk di PPDB sudah mereka tandatangani di atas materai, dan salahsatunya adalah para santri dilarang membawa alat komunikasi," ungkap Agung Hikayat dikutip dari akun Tiktoknya pada Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: Kapal Penyapu Ranjau Milik Angkatan Laut Rumania Terhantam Ranjau di Laut Hitam
"Sebelum dilakukan rajia, sudah dilakukan pendekatan dengan orang tua," tambahnya.
Agung Hikayat menjelaskan, biasanya setelah liburan para santri masih saja ada membawa HP ke pesantren dengan menyimpannya padahal sudah dijelaskan dalam peraturan bahwa itu dilarang.
"Di dalam aturan tidak boleh membawa HP ke pesantren, karena sangat mengganggu dalam proses pembelajaran di sekolah tersebut," tegasnya.
Baca Juga: India dan China Sepakat Menarik Pasukan Militer Mereka dari Garis Perbatasan
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
TONTON VIDEONYA DI SINI.