peristiwa-internasional

Buntut Penolakan UAS masuk ke Singapura, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik ke Singapura, Apa Isinya?

Kamis, 19 Mei 2022 | 08:10 WIB
KBRI di Singapura telah mengirimkan Nota diplomatik kepada pemerintah Singapura terkait penolakan terhadap UAS untuk masuk ke Singapura. (kemenlu.go.id)

KLIKANGGARAN– Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi pemerintah Singapura masih bergulir panas.

Demi mewadahi hak warga negara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pun mengirimkan surat untuk mengkonfirmasi alasan penolakan Ustaz Abdul Somad .

Dikutip dari laman Kemenlu.go.id yang diunggah pada Rabu (18/5/2022) KBRI di Singapura menjelaskan, pada selasa, 17 Mei 2022 telah berkirim surat kepada pemerintah Singapura.

Baca Juga: Jelang Semifinal Timnas U-23 Indonesia Lawan Thailand, Shin Tae-yong Tebar Ancaman untuk Thailand.

Surat itu dikirim setelah KBRI di Singapura mendapatan informasi mengenai adanya penolakan oleh  Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial  ASB dan rombongan.

Dalam surat itu, KBRI di Singapura menanyakan alasan penolakan pemerintah Singapura terhadap UAS untuk masuk ke Singapura.

Pihak Singapura kepada KBRI di Singapura menjelaskan, UAS ditolak masuk ke Singapura karena tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk ke Singapura.

Baca Juga: Siapa Safa yang Trending Twitter karena Berseteru dengan Sabrina? Inilah Kronologi dan Klarifikasi Keduanya!

"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies)," demikian alasan Singapura seperti dikutip dari laman Kemenlu.go.id

Penolakan dilakukan bukan hanya terhadap UAS seorang, tetapi kepada UAS dan 6 orang anggota rombongannya.

Setelah mendapatkan informasi dari pemerintah Singapura, KBRI kemudian mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk mendapatkan kejelasan alasan penolakan.

Baca Juga: Di depan Erick Thohir, Pengelola Rawa Bayu Banyuwangi Benarkan Kisah KKN di Desa Penari

"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," tulis KBRI Singapura seperti dikutip dari kemenlu.go.id

Belum ada keterangan dari Singapura, dan KBRI masih menunggu jawaban pasti dari pemerintah Singapura.

Halaman:

Tags

Terkini