peristiwa

Tenaga Pendidik di Lingkungan Kemenag Belum Optimal Gunakan Desain Kurikulum, Ini Rekomendasi BPK

Sabtu, 4 September 2021 | 13:28 WIB
Penggunaan Desain Kurikulum di Kemenag Belum Optimal (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

b. Kanwil akan melakukan koordinasi dengan Balai Diklat dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk merencanakan mengutamakan pelatihan tentang pembelajaran kemampuan berpikir tingkat tinggi dan penguatan karakter bagi guru madrasah.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kukuhkan PUEBI, Pembakuan Kaidah Bahasa Indonesia Dapat Segera Digunakan

BPK merekomendasikan Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Dirjen Pendis untuk:

a. Menyusun dan menetapkan kebijakan format RPP sederhana dan jelas sebagai dasar acuan pendidik dalam merencanakan proses pembelajaran yang efektif, baik pada masa normal maupun masa darurat;

b. Menetapkan pedoman penilaian PPK pada masa normal dan masa darurat;

c. Memerintahkan para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/kota supaya meningkatkan peran MGMP dalam memberikan pelatihan HOTS dan PPK, serta memerintahkan Pendidik menggunakan petunjuk teknis penyusunan RPP; dan

d. Memerintahkan para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/kota supaya menginstruksikan para Pengawas Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan pemenuhan kewajiban pendidik dalam menyusun RPP, mengintegrasikan HOTS dan PPK.

Catatan Redaksi:

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran

Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini