peristiwa-daerah

HMI Cabang Meulaboh Sebut Penganiayaan Imam Masykur Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:45 WIB
Wasekum bidang HAM dan Lingkungan Hidup, Rahmah - (doc. HMI)

 

KLIKANGGARAN -- Masyarakat Bireun, Aceh, bernama Imam Masykur [25 tahun] menjadi korban penganiayaan yang berujung pembun uhan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Imam dikabarkan meninggal dunia usai diculik dan dianiaya oleh tiga oknum tentara berinisial Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda, serta warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar praka RM. 

Menyikapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, melalui Wasekum bidang HAM dan Lingkungan Hidup, Rahmah, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Imam Masykur merupakan pelanggaran HAM, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) harus memastikan berjalannya penyelidikan atas pembunuhan tersebut.

"Apapun motif permasalahannya, tindakan membunuh di luar proses hukum merupakan pelanggaran prinsip kemanusiaan dan moralitas, mengingat hak hidup merupakan hak asasi manusia (HAM), maka perampasan nyawa orang lain berupa pembunuhan adalah pelanggaran HAM," Ujar Rahmah melaui keterangannya, Rabu (30/8).

Rahmah juga berharap agar publik untuk terus mengikuti dan menyoroti kasus tersebut, jangan sampai terjadi impunitas dalam penyelesaian kasus ini sehingga ia berharap publik untuk terus menyoroti kasus sampai ditetapkan jeratan pidana seberat-beratnya sesuai dengan peran masing-masing tersangka. 

"Lewat kontrol publik kita dapat terus mengikuti dan menyoroti jalannya kasus ini. APH harus dipastikan agar penyelidikan berjalan secara efektif, independen dan imparsial, serta menjamin bahwa kasus tersebut diadili, tentunya dengan fakta-fakta dan hak-hak tersangka juga tidak bisa dikesampingkan," tuturnya.

Rahmah menambahkan, bahwa HMI Cabang Meulaboh mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Laksamana, Yudo Margono, terhadap prajurit yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut untuk dipecat dan dihukum berat.

"Kami apresiasi tindakan yang dilakukan oleh panglima TNI, tidak ada perbedaan kelas warga negara dimata hukum," tandasnya.

Tags

Terkini