Imam Masykur (IM) seorang warga Bireun, Aceh diduga diculik dan dianiaya oleh anggota TNI yang juga Paspampres tersebut meminta dikirim uang agar tidak disiksa lagi.
Baca Juga: Hasil DNA Keluar Fix Bayi di Bogor Tertukar , Inilah Reaksi Kedua Ibu Setelah Tahu Hasilnya
Dikutip dari keterangan dalam unggahan itu disebutkan bahwa berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Dikutip dari CNN Indonesia, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebutkan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.