Baru-baru ini Okta Rijaya ramai dibahas lantaran ia terbukti bersalah setelah olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.
Okta Rijaya terbukti menabrak anak perempuan bernama Muli A Inara yang sedang bermain di pinggir jalan.
Walau begitu pihak kepolisian tidak menahan tersang Okta Rijaya karena dinilai kooperatif.
Baca Juga: Inilah Momen Prabowo Subianto Minta Izin Rakyat untuk Berkuasa, Viral di Media Sosial
"Hingga saat ini belum kami tahan karena dari pertimbangan para peserta gelar perkara, yang bersangkutan dinilai kooperatif," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Ikhwan Syukri dikutip dari Tribun pada Senin, 14 Agustus 2023.
"Kemudian yang bersangkutan statusnya jelas (sebagai anggota DPRD)," tambahnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga keselamatan.