"Ini dengan memenuhi 24 indikator yang tertuang dalam indikator umum kelembagaan dan lima klaster, yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, dan klaster perlindungan khusus," pungkas Wakil Gugus Tugas KLA Nagan Raya, Rahmattullah.