KLIKANGGARAN -- Sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut jadi sorotan usai ketahuan mencuri jam tangan milik seorang pekerja toko.
Usut punya usut, Sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut yang juga Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut itu memiliki utang hingga Rp 5,9 miliar lebih.
Sebagai informasi, dilansir LHKPN yang dirilis KPK, Anwar Sani melaporkan kekayaannya pada 3 Mei 2019 lalu. Di LHKPN itu Anwar melapor punya aset 13 tanah dan bangunan senilai Rp 5.369.150.000 yang ada di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Anwar Sani juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp 75 juta, harta bergerak Rp 23 juta, kas dan setara kas RP 77.745.716. Sehingga total kekayaannya Rp 5.44.995.716.
Namun karena Anwar Sani memiliki utang Rp 5.948.587.151 maka di LHKPN kekayaan Anwar Sani Tarigan minus Rp 403.691.435.
Baca Juga: Inilah Kronologi Kecelakaan Dua Prajurit TNI AU saat Terjun Boogie yang Gugurkan Sertu Agung Dwano
Anwar Sani pun sudah mengakui bahwa iamengambil jam tangan milik pekerja toko yang dikunjunginya.
Anwar Sani mengaku bahwa ia khilaf, karena ia mengira jam tangan tersebut adalah jam tangan miliknya.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," kata Anwar Sani Tarigan dalam keterangannya, pada Senin, 3 April 2023.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," imbuhnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.