(KLIKANGGARAN) — Paryatin, perempuan asal Ponorogo yang memakai identitas palsu bernama Dewi Astutik, akhirnya ditangkap Kepolisian Kamboja setelah diduga menjadi aktor utama penyelundupan 2 ton sabu ke Indonesia.
Penangkapan itu merupakan hasil operasi gabungan intelijen Indonesia dan Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025. Saat ditangkap, Dewi sedang bersama seorang pria berkewarganegaraan Pakistan bernama Abdul Halim, yang diduga sebagai kekasihnya.
Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth memaparkan kronologi lengkap penindakan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya (Dewi Astutik) pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk,” ujar Vannareth, dikutip Khmer Times, Kamis, 4 Desember 2025.
Red Notice Interpol Sejak Maret 2025
Vannareth menjelaskan, Dewi masuk daftar red notice Interpol sejak 12 Maret 2025 atas permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dicari terkait kasus narkoba dan dugaan tindak pidana perdagangan manusia yang dilakukan sepanjang 2024.
Pada periode tersebut, pelarian Dewi terdeteksi berada di wilayah Kamboja.
Ditangkap Saat Hendak Masuk Mobil Prius
Ketika operasi dilakukan, Dewi ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Ia hendak masuk ke mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815, mengenakan kaos putih dan celana jeans biru.
“Dalam operasi ini, pihak berwenang juga menangkap seorang pria Pakistan dan menyita sebuah mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815,” tutur Vannareth.