Rakor kali ini juga menghadirkan Kepala Bapperida, Drs. H. Aspar, sebagai Narasumber lainnya. Di mana Aspar memaparkan tentang sinergi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Luwu Utara, terkait pengembangan kakao.
“Dengan mengacu pada RPJMN tahun 2025-2029, Luwu Utara telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas pengembangan kawasan komoditas unggulan perkembangan kakao,” ungkap Aspar.
“Juga dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029, menetapkan Luwu Utara sebagai pengembangan wilayah kawasan perkebunan kakao,” sambung dia.
Hal ini, kata dia, sudah sejalan dengan RPJMD Luwu Utara 2025 -2029 yang menetapkan kakao sebagai salah satu komoditi unggulan dengan kebijakan ekonomi hilirisasi indusrti berbasis sumber daya alam.
“Strategi sinkronisasi dilakukan dengan mengintegrasikan target peta jalan kakao ke dalam renja dan renstra perangkat daerah, menyelaraskan indikator kinerja, dan target capaian jangka menengah 2025-2029, serta mendorong pendanaan kolaboratif lintas sektor untuk mendukung implementasi peta jalan kakao ini,” pungkas Aspar. (*/LHr)