peristiwa

Industri Asuransi Umum Syariah di Indonesia Siap Tumbuh Pesat, AASI dan OJK Soroti Momentum Spin-Off 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Pasar asuransi syariah Indonesia masih terbuka luas (Foto ilustrasi oleh Chat GPT)

(KLIKANGGARAN) – Industri asuransi syariah Indonesia tengah memasuki fase krusial. Di tengah tekanan ekonomi global, peluang pertumbuhan tetap terbuka lebar karena Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia.

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2026 membuat pelaku industri harus menyiapkan strategi baru. Namun di balik tantangan tersebut, terbentang peluang besar bagi sektor ini untuk memperkuat fondasi dan memperluas pasar.

Potensi Pasar Masih Terbuka Lebar

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat potensi asuransi syariah nasional masih sangat besar, terutama di tengah ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Istana Pastikan Penyerapan Anggaran MBG Lancar, Kepala BGN Dadan Hindayana Optimis Rp71 Triliun Terserap Hingga Akhir 2025

"Opportunity industri asuransi syariah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh walaupun tengah economy pressure," ujar Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Achmad Kusna Permana saat konferensi pers di Sharia Insurance Convention and Awards 2025, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dengan lebih dari 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki pasar potensial yang luar biasa. Kesadaran terhadap produk keuangan halal meningkat seiring bertambahnya literasi keuangan dan preferensi generasi muda muslim terhadap produk berbasis syariah.

Produk asuransi umum syariah seperti perlindungan kendaraan, kesehatan, properti, hingga asuransi mikro dinilai masih memiliki ruang ekspansi luas. Meski demikian, kontribusi sektor ini terhadap total industri asuransi nasional masih terbatas.

Baca Juga: Skandal BBM: Nama Vale, Adaro, PAMA Muncul, Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Selisih Harga Non-Subsidi

Menurut Insurance Asia, pangsa pasar takaful Indonesia turun dari 10,1 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen di awal 2025. Kondisi ini menunjukkan adanya ruang untuk memperkuat inovasi dan kelembagaan industri.

Tantangan Literasi dan Inklusi Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Ada beberapa aspek yang jadi perhatian terkait tantangan di industri asuransi syariah ke depan, salah satunya adalah peningkatan literasi,” tutur Ogi belum lama ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Prabowo Minta Kemendiktisaintek Siapkan 2.000 Profesional Muda Siap Kerja di BUMN dan Swasta

Halaman:

Tags

Terkini