(KLIKANGGARAN) – Universitas Sriwijaya (Unsri) menindaklanjuti kasus viral video mahasiswa baru saling cium kening dalam kegiatan pengenalan kampus.
Rekaman berdurasi 24 detik yang beredar di media sosial sejak Senin, 22 September 2025, itu menuai sorotan publik sekaligus respons tegas dari pihak universitas.
Pihak Unsri menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pelecehan, perundungan, maupun kekerasan dalam lingkungan kampus. Tim investigasi pun dibentuk untuk menyelidiki insiden yang mencoreng wajah akademik tersebut.
Sikap Resmi Kampus
Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, menekankan bahwa semua kegiatan mahasiswa harus mengedepankan nilai edukatif. Ia juga menyinggung Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 sebagai pedoman PKKMB.
“Saat ini kami sudah memeriksa 15 orang kakak tingkat. Ke 15 orang inilah yang menyebabkan kejadian ini terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Satgas untuk mengambil keputusan yang bijak terkait kejadian ini,” ujar Aidil.
Aidil turut memperingatkan mahasiswa agar tidak mengikuti ajakan atau praktik yang menyimpang dari aturan universitas.
Pemeriksaan dan Sanksi
Berdasarkan investigasi awal, 15 mahasiswa senior dari Program Studi Teknologi Pertanian dipanggil, termasuk pengurus Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta), ketua angkatan, serta panitia forum angkatan.
Sebagai langkah tegas, organisasi Himateta resmi dibekukan selama satu tahun. Unsri juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi akademik berat apabila terbukti ada pelanggaran serius.
Kronologi Insiden
Hasil klarifikasi menyebut ide “cium kening” muncul spontan setelah forum penutupan angkatan. Meski tidak direncanakan dalam susunan acara, pihak kampus menilai tindakan tersebut telah melanggar prinsip dasar orientasi mahasiswa baru.