(KLIKANGGARAN) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat dengan membentuk tim reformasi internal Polri yang melibatkan 52 perwira tinggi (Pati). Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin 22 September 2025.
Pembentukan tim ini ditegaskan lewat Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diteken 17 September 2025.
Sprin tersebut menjadi dasar bagi Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain melalui mekanisme yang lebih sistematis.
Trunoyudo menjelaskan, transformasi ini juga menjadi upaya agar Polri selaras dengan harapan masyarakat.
Seluruh satuan kerja dan wilayah akan dilibatkan sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045.
Usulan Reformasi Polri dari GNB
Sebelumnya, wacana reformasi kepolisian juga mengemuka dari pertemuan Presiden Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta Pusat, 11 September 2025.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, menyebut Presiden menyambut baik usulan tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar usai pertemuan.
“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” imbuhnya.