KLIKANGGARAN -- Perkara Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menggugat Bupati Aceh Barat Dan PT. Mifa akan di sidangkan hari ini. Dalam pantauan awak media melalui SIPP pengadilan Negeri Meulaboh dengan Nomor Perkara 8/Pdt G/2025/PN Mbo yang terjadwal pada 24 Juli 2025.
Dalam konfirmasi oleh awak media melalui ketua LANA Teuku Laksamana membenarkan akan hal tersebut.
"Iya benar hari ini sidangnya. Dan akan di mulai pada Jam 2 nanti. Mohon doanya ya kepada kawan-kawan media semoga apa yang saya perjuangan bisa bermanfaat bagi masyarakat Aceh Barat" tutur Teuku kepada awak media, kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga: Budaya Digital dan Pergeseran Bahasa Jadi Sorotan Utama ICoLLLiTec 5 UNPAM
Teuku juga mengharapkan doa dan dukungan kepada masyarakat Aceh Barat, dimana dalam gugatannya Teuku mendalilkan ketimpangan Hidup di Aceh Barat padahal hasil Alam yang di kerut oleh PT. mifa sungguh sangat luar biasa.
"Harapan sangat mengharap doa dan dukungan dari masyarakat Aceh Barat. Karna gugatan ini bukanlah kepentingan pribadi saya ataupun lembaga kami bernaung, melaikan kepentingan kesejahteraan Masyarakat Aceh barat yang paling utama yang harus kami perjuangkan," tutup Teuku.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, LANA mengajukan gugatan kepada Bupati Aceh Barat dan PT. mifa atas kelangsungan kesejahteraan Masyarakat Aceh Barat melalui transpanransi pengelolaan dana CSR yang selama ini di gelontorakan oleh PT. Mifa kepada kabupaten Aceh Barat.