Insiden ini kembali mempertanyakan komitmen Indonesia dalam melindungi kebebasan berekspresi di era digital, sekaligus menegaskan urgensi revisi UU ITE yang selama ini kerap digunakan sebagai alat pembungkaman.
Dampaknya terhadap ruang kreativitas anak muda dan iklim demokrasi digital menjadi perhatian utama dalam kasus yang tengah menjadi sorotan nasional ini.***