KLIKANGGARAN – Vatikan baru saja mengumumkan pemimpin baru Gereja Katolik dunia. Robert Prevost, Kardinal asal Amerika Serikat, terpilih melalui konklaf yang diikuti 133 Kardinal dari 70 negara. Ia akan memimpin dengan nama Paus Leo XIV.
Pertanyaan menarik muncul: bagaimana dengan gaji seorang Paus? Ternyata, pemimpin umat Katolik ini tidak menerima gaji bulanan layaknya pekerja biasa.
Meski demikian, seluruh kebutuhan hidupnya seorang paus—mulai dari tempat tinggal, kesehatan, keamanan, hingga transportasi—ditanggung sepenuhnya oleh Vatikan melalui sistem tunjangan.
Secara teknis, Paus sebenarnya berhak mendapatkan gaji sekitar Rp47 juta per bulan (2.150 Poundsterling).
Namun dalam praktiknya, Paus Fransiskus yang memimpin dari 2013 hingga 2025 dikenal konsisten menolak pendapatan pribadi selama masa jabatannya.
Tradisi ini juga diikuti para pendahulunya yang lebih memilih hidup sederhana, meskipun sebenarnya berhak tinggal di Istana Apostolik yang mewah.
Paus Fransiskus justru memilih bermukim di Domus Sanctae Marthae, hunian yang jauh lebih sederhana di dalam kompleks Vatikan.
Keuangan Vatikan sendiri bersumber dari berbagai aliran dana. Sumbangan tahunan umat Katolik sedunia yang dikenal sebagai Peter's Pence menyumbang sekitar Rp439 miliar per tahun.
Selain itu, pendapatan dari pariwisata dan Museum Vatikan menjadi tulang punggung finansial negara kecil ini. Donasi besar juga rutin mengalir dari negara-negara dengan populasi Katolik besar seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Italia.
Namun seluruh dana ini tidak digunakan untuk kemewahan pribadi. Seperti ditegaskan oleh sumber Vatikan, tugas utama Paus adalah pelayanan spiritual bagi 1,3 miliar umat Katolik dunia, bukan mencari keuntungan finansial.
Dengan sistem tunjangan yang ada, Paus Leo XIV yang baru terpilih ini dapat sepenuhnya fokus pada tugas-tugas pastoralnya tanpa dibebani urusan ekonomi.
Tantangan terbesarnya kini adalah memimpin gereja di tengah kompleksitas zaman modern sambil tetap mempertahankan nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi gereja.***