peristiwa-daerah

Resmi Dilantik, Dewan Hakim STQH XXIII Sulsel Dituntut Adil, Jujur, dan Profesional

Minggu, 13 April 2025 | 17:27 WIB
Resmi Dilantik, Dewan Hakim STQH XXIII Dituntut Adil, Jujur, dan Profesional (LHr)

 

KLIKANGGARAN --- Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid S.Ag., M.Pd.I., Sabtu (12/4/2025) malam, di Halaman Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara.

Sebanyak 54 Dewan Hakim dan Panitera mengikuti prosesi pelantikan yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, serta Wakil Bupati Jumail Mappile.

Para perwakilan Kafilah STQH dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel hadir dalam kegiatan yang berlangsung dalam suasana cuaca yang lagi hujan deras.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyebutkan bahwa 54 dewan hakim yang dilantik merupakan orang-orang pilihan dan terbaik yang dipilih berdasarkan kompetensi dan kemampuan profesionalitasnya.

“Dewan hakim yang ada saat ini adalah orang-orang terbaik yang ada di Sulawesi Selatan atas seleksi yang disodorkan oleh Kementerian Agama kepada Provinsi Sulawesi Selatan,” ucap Ali. Ia mengatakan bahwa dewan hakim ini tidak dipilih begitu saja. Ada penilaian yang mesti dilalui.

Salah satunya, kata dia, adalah penilaian kompetensi profesional dewan hakim. “Olehnya itu, dewan hakim yang hadir pada kesempatan kali ini merupakan orang-orang terbaik dan pastinya akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Resmi Dilantik, Dewan Hakim STQH XXIII Dituntut Adil, Jujur, dan Profesional (LHr)

Ali menegaskan bahwa dewan hakim yang dilantik adalah dewan hakim yang mampu menjaga objektivitasnya dalam melakukan penilaian.

“Inysa Allah, mereka ini tidak akan subjektif. Mereka akan objektif, dan tidak akan subjektif berdasarkan kedaerahannya,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, lanjut dia, dewan hakim yang dipilih dan dilantik adalah dewan hakim yang betul-betul objektif, jujur, dan adil.

“Sesuai aturan, tidak ada keluarga dewan hakim yang ikut STQH, karena jika ada keluarga dewan hakim yang ikut, maka dia tidak bisa dipilih sebagai dewan hakim,” terangnya.

“Makanya, saya yakin dewan hakim yang kita lantik malam ini adalah dewan hakim yang betul-betul bekerja secara objektif, adil dan jujur, sesuai dengan kompetensinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengatakan bahwa pelaksanaan STQH XXIII merupakan sebuah kebanggaan tersendiri buat dirinya serta masyarakat, karena Luwu Utara menyambut datangnya orang-orang terbaik dan berbahagia.

“Kami bahagia menyambut orang-orang terbaik. Sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa yang terbaik di antara umat Nabi Muhammad Saw adalah orang yang belajar Al Quran dan Hadis, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini